Bimbingan lengkap untuk mengurus semua kebutuhan legalitas dan perizinan usaha Anda, mulai dari pendirian badan usaha, perizinan operasional, hingga sertifikasi khusus. Membantu memastikan bisnis Anda 100% legal dan sesuai regulasi pemerintah.
Layanan Unggulan:
✔ Pendirian Badan Usaha: PT, CV, Yayasan, atau PT Perorangan
✔ Perizinan Dasar: NIB, NPWP, Sertifikat Standar (PIRT, BPOM, Halal)
✔ Legalitas Tambahan:
Pendaftaran merek (HKI)
Pembuatan kontrak bisnis & SOP perusahaan
Kenapa Harus Urus Legalitas?
✅ Hindari Denda/Penutupan (Bisnis tanpa izin bisa kena sanksi)
✅ Akses Pembiayaan (Bank/investor butuh legalitas jelas)
✅ Ekspansi Pasar (Bisa ikut tender & masuk retail besar)
✅ Perlindungan Hukum (Aset pribadi & bisnis terpisah)