Service Details

Legalitas & Perizinan

Bimbingan lengkap untuk mengurus semua kebutuhan legalitas dan perizinan usaha Anda, mulai dari pendirian badan usaha, perizinan operasional, hingga sertifikasi khusus. Membantu memastikan bisnis Anda 100% legal dan sesuai regulasi pemerintah.

 

Layanan Unggulan:
Pendirian Badan Usaha: PT, CV, Yayasan, atau PT Perorangan
Perizinan Dasar: NIB, NPWP, Sertifikat Standar (PIRT, BPOM, Halal)
Legalitas Tambahan:

Pendaftaran merek (HKI)

Pembuatan kontrak bisnis & SOP perusahaan

 

Kenapa Harus Urus Legalitas?
Hindari Denda/Penutupan (Bisnis tanpa izin bisa kena sanksi)
Akses Pembiayaan (Bank/investor butuh legalitas jelas)
Ekspansi Pasar (Bisa ikut tender & masuk retail besar)
Perlindungan Hukum (Aset pribadi & bisnis terpisah)